Apa Itu IPO Dalam Saham? Pengertian, Mekansime Dan Cara Membeli Saham IPO

apa-itu-ipo-saham

Istilah IPO saham sudah sering kita dengar, baik lewat siaran berita di TV, YouTube, maupun artikel pada suatu website. Selain itu, istilah ini juga kerap jadi perbincangan, bukan saja di portal berita bisnis, tetapi di berbagai jagat media sosial. Hal ini seiring meningkatnya minat masyarakat, terutama generasi muda, terhadap investasi saham. Lebih-lebih karena keuntungannya dianggap sangat menggiurkan.

Namun, berinvestasi tidaklah cukup memikirkan keuntungannya saja. Beragam risikonya juga harus dipelajari, agar tak salah dalam berinvestasi. Demikian pula dengan IPO Saham ini, perlu dipahami dengan saksama agar tak salah mengambil langkah saat kita menjadi investor saham. Lantas, sudahkah kalian memahami arti dari IPO saham itu sendiri? Sebelum melangkah lebih jauh, mari pahami penjelasannya berikut ini.

Pengertian IPO Saham dan Manfaatnya Bagi Investor

IPO sendiri merupakan singkatan dari Initial Public Offering. Proses IPO dilakukan ketika perusahaan melakukan penawaran saham perdana kepada publik. Adapun tujuan dari IPO adalah mendapatkan dana segar yang dapat digunakan perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya, ekspansi modal, membiayai bisnis perusahaan dan lain-lain.

Lalu, apa manfaatnya bagi investor? Investor bisa mendapatkan saham IPO tersebut dengan mengikuti pemesanan saham perdana. Jika memilih saham IPO yang tepat, maka investor bisa mendapatkan keuntungan yang besar. Hal ini karena saham emiten bersangkutan baru memasuki masa-masa transaksi awal di pasar sekunder yang memiliki minat permintaan tinggi.

Sebagai contoh, Adaro Mineral (ADMR) yang naik 635% dalam tempo 10 hari sejak listing berada di pasar sekunder pada 03 Januari 2022. Bukan hanya perusahaan tersebut yang mendapatkan keuntungan, tetapi para investor yang ikut memesan saham IPO ADMR juga meraih pundi-pundi keuntungan yang berlimpah. Di sinilah pentingnya kejelian dalam memilih saham IPO yang tepat.

Cara Membeli Saham IPO yang Tepat dan Mudah

Setelah mengetahui pengertian IPO dan manfaatnya bagi investor, baru kemudian melangkah ke tahap berikutnya, yaitu mengetahui cara beli saham IPO itu sendiri. Apabila investor tertarik untuk melihat dan memesan saham IPO, maka dapat dilakukan lewat platform investasi yang tepat seperti Stockbit.

Hal ini karena Stockbit telah menghadirkan fitur e-IPO. Adapun e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering merupakan sarana elektronik dan digital untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana (IPO) suatu perusahaan kepada publik. Proses e-IPO ini dilakukan sebelum saham Perusahaan dicatatkan dan mulai diperdagangkan secara terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Stockbit telah merilis fitur e-IPO dengan proses 100% online yang dapat diakses dengan mudah di aplikasi Stockbit. Keuntungan yang dihadirkan pun amat beragam. Mulai tidak memerlukan registrasi ulang, 100% online tanpa dokumen fisik, investor juga mendapatkan saham lebih dahulu sebelum perusahaan menjual saham secara resmi ke publik.

Bukan itu saja, pesan saham e-IPO di aplikasi Stockbit lebih praktis, tidak perlu pindah aplikasi atau platform lain, jadi cukup pesan dari fitur e-IPO di aplikasi Stockbit dan Stockbit akan segera memproses transaksi investor hingga selesai. Selain itu, instruksinya jelas dan mudah dimengerti, sehingga benar-benar membantu para investor pemula maupun yang belum pernah ikut e-IPO.

Adapun tahapan membeli atau memesan saham e-IPO di aplikasi Stockbit bisa dimulai dengan login terlebih dulu. Kemudian, bisa akses lewat banner Watchlist atau masuk lewat Side Menu. Menariknya, ada panduan yang cocok untuk pemula dan belum pernah ikut e-IPO, jadi bisa dibaca-baca lagi supaya lebih paham.

Jika sudah, lihat daftar perusahaan yang akan melakukan IPO, klik perusahaan yang sahamnya ingin dipesan. Sebelum pesan, cek dulu bagaimana penawaran awal bekerja. Setelah itu, isi jumlah lot dan taksiran harga per lembar saham yang mau dipesan. Cek kembali pesanan sebelum klik konfirmasi. Submitted, pesanan pun sudah berhasil terkirim, Tinggal tunggu pesanan disetujui.

Bagaimana Proses IPO Dilakukan? 

Menurut Panduan Go Public dari Bursa Efek Indonesia, persiapan awal IPO dilakukan dengan cara sebagai berikut: 

1. Pembentukan Tim IPO Internal

Tentunya orang-orang yang akan ada dalam tim ini memiliki keahlian di bidang keuangan dan legal. Orang-orang tersebut akan membantu proses IPO dan menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, khususnya prospektus. 

2. Pertimbanagan Awal Sebelum Melakukan IPO

Perusahaan harus memikirkan pertimbangan awal, beberapa di antaranya seperti: 

a) Perkiraan dana yang dibutuhkan dari IPO 

b) Berapa persentase kepemilikan saham maksimal oleh publik? 

c) Jika perusahaan memiliki banyak anak perusahaan, perusahaan mana yang akan IPO? 

d) Apakah ada permasalahan hukum yang mungkin akan mengganggu proses IPO? 

e) Apakah akan ada perubahan struktur manajemen? 

3. Penunjukan Profesional Eksternal

yaitu menentukan siapa pihak eksternal yang akan membantu proses IPO perusahaan untuk peran penjamin emisi efek, akuntan publik, konsultan hukum, notaris, penilai dan biro administrasi efek. 

4. Mengadakan RUPS dan perubahan Anggaran Dasar 

karena perusahaan harus mendapat persetujuan tentang hal-hal yang berkaitan tentang IPO dari pemegang saham. Dan, perusahaan harus membentuk sekretaris perusahaan, audit internal dan komite audit apabila perusahaan belum memilikinya. 

5. Mempersiapkan dokumen IPO

Perusahaan harus menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Permohonan Pencatatan Saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada beberapa dokumen juga yang harus dipersiapkan untuk penyampaian tersebut.

IPO merupakan proses yang membutuhkan waktu cukup panjang. Sebab melihat dari prosesnya, banyak keputusan yang hanya bisa diambil setelah melalui berbagai tahapan. Namun, proses tersebut memang perlu dilakukan karena saham akan menjadi aset yang dimiliki oleh masyarakat umum. Aset ini tentunya akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. 

Syarat MelakukanIPO

Untuk melakukan IPO, perusahaan harus mendaftarkan dirinya ke bursa efek. Namun, sebelum mendaftarkan diri, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan Initial Public Offering.

1. Memiliki aset nyata (real asset) min. 100 miliar

Salah satu syarat utama untuk melakukan IPO adalah memiliki real asset min.100 miliar. Aset nyata ini merupakan total aset yang sudah dikurangi beban pajak. Besarnya nilai aset bisa jadi bukti kalau perusahaan tersebut mampu mengelola asetnya dengan baik sehingga modal yang mereka dapat dari Initial Public Offering dapat mereka kelola dengan baik juga.

2. Memiliki struktur organisasi yang jelas

Perusahaan yang memenuhi syarat IPO memiliki struktur organisasi jelas. Kalian dapat menemukan siapa CEO-nya, orang-orang dalam jajaran direksi, dsb. Para pimpinannya juga memiliki reputasi baik dan kemampuan bisnis mumpuni. Investor juga pasti akan memilih untuk berinvestasi di company dengan pemimpin kompeten.

3. Memenuhi syarat akuntansi dan keuangan

Perusahaan yang berencana melakukan IPO harus berjalan minimal satu tahun dan memiliki perhitungan akuntansi dan keuangan yang terkelola rapi. Selain itu, perusahaan tidak boleh alami kerugian selama dua tahun terakhir.

4. Batas minimal saham IPO yang ditawarkan

Syarat terakhir dari IPO adalah jumlah saham yang akan company tawarkan. Jumlah minimalnya adalah 150 juta lembar saham. Selain itu, jumlah minimal pemegang sahamnya adalah 500 orang. Sementara itu, harga per lembar sahamnya harus Rp100,- atau lebih.

Mekanisme IPO (Initial Public Offering)

Setelah syarat-syarat pengajuannya terpenuhi, perusahaan yang akan go public akan melakukan tahapan berikut.

1. Bekerja sama dengan pihak underwriter

Underwriter adalah profesional yang akan membantu perusahaan untuk go public. Biasanya, kalian dapat menemukan underwriter di sekuritas. Underwriter inilah yang akan membantu company untuk menyiapkan berbagai dokumen persiapan go public sebelum diserahkan ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Pengajuan dokumen kepada BEI

Setelah dokumen pengajuan lengkap, BEI akan mempelajari seluruh dokumen dan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut. BEI juga akan meminta pengurus, underwriter, dan profesional lainnya untuk mempresentasikan alasan perusahaan tersebut layak melaksanakan IPO. Kalau memenuhi persyaratan, biasanya BEI akan memberikan persetujuan prinsip berupa Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham.

3. Menunggu persetujuan OJK

Langkah selanjutnya adalah company memerlukan dokumen pendukung seperti prospektus kepada OJK. Apabila OJK telah mengeluarkan izin, perusahaan dapat merilis prospektus singkat di media dan melakukan penawaran awal (bookbuilding).

4. Perusahaan dapat melakukan penawaran umum kepada publik

Setelah langkah sebelumnya selesai, barulah perusahaan dapat melakukan public offering serta melakukan pencatatan dan perdagangan di BEI. Kemudian, barulah BEI akan memberikan persetujuan dan mengumumkan pencatatan saham beserta kode saham (ticker code) untuk keperluan perdagangan saham di bursa.

Kelebihan IPO (Initial Public Offering)

Ada beberapa kelebihan yang akan perusahaan dapatkan apabila melakukan IPO, di antaranya:

1. Mendapat akses pendanaan dari pasar saham

Perusahaan go public nilai ekuitasnya akan meningkat sehingga keuangan menjadi lebih optimal. Dana dari investor pasar modal kemudian dapat mereka gunakan untuk menambah modal kerja, membayar utang, melakukan investasi, maupun akuisisi.

2. Meningkatkan kepercayaan untuk akses pinjaman

Salah satu kelebihan suatu perusahaan yang melakukan IPO adalah mendapat kepercayaan lebih dari perbankan terkait akses pinjaman. Pihak bank dapat mengakses laporan keuangan yang jadi pertimbangan pemberian pinjaman kepada perusahaan secara terbuka melalui bursa. Selain itu, perusahaan yang telah go public akan lebih mudah untuk menerbitkan surat utang.

3. Menciptakan citra baik bagi perusahaan

Informasi terkait perusahaan akan lebih mudah terekspos oleh media, penyedia data, dan analis jika perusahaan tersebut telah go public. Nah, adanya publikasi masif tersebut dapat meningkatkan image dan eksposur perusahaan.

4. Mendapatkan Pajak lebih rendah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, disebutkan bahwa perusahaan go public dapat memperoleh penurunan tarif PPh 5% lebih rendah daripada PPh wajib pajak badan dalam negeri. Kebijakan ini dapat berlaku jika perusahaan mencatatkan dan memperdagangkan 40% sahamnya di bursa, serta memiliki minimal 300 pemegang saham.

Konsekuensi IPO

Selain kelebihan, ada juga konsekuensi dari IPO yang perlu kalian ketahui, di antaranya:

1. Butuh biaya besar

Biasanya, perusahaan yang melakukan IPO adalah perusahaan dengan kapitalisasi besar. Biaya yang mereka keluarkan untuk go public terbilang cukup mahal, karena mereka harus membayar berbagai biaya. Biaya yang dikeluarkan di antaranya untuk membayar konsultan hukum, underwriter, akuntan publik, notaris, pencatatan administrasi saham, penitipan kolektif saham, pencetakan prospektus, dan biaya lainnya.

2. Berbagi kepemilikan saham dengan investor pasar modal

Masuknya investor publik membuat pemegang saham pendiri nggak punya kepemilikan sahamnya secara penuh lagi dan harus berbagi suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, pemegang saham pendiri tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham pengendali selama kepemilikan yang dimiliki masih 50% dari keseluruhan saham yang disetor penuh.

Tips Memilih Saham IPO Untuk Pemula Dan Profesional

Untuk Kalian yang ingin membeli saham IPO, saham IPO juga punya risiko yang tinggi, loh. Bisa saja saham yang kalian beli saat pertama kali listing di bursa saham malah turun drastis nilainya. Karena itu, coba tips memilih saham IPO yang tepat di bawah ini.

1. Perhatikan profil emiten

Sekarang sudah banyak perusahaan yang memutuskan untuk go public. Nah, sebelum memilihnya, kalian perlu melihat track record dari perusahaan ini. Cari tahu juga karakter perusahaan untuk mendapatkan gambaran dari perusahaan tersebut. Penting juga untuk melihat respons pasar saat perusahaan ini berencana melakukan IPO.

2. Membaca laporan keuangan perusahaan

Bagian ini juga yang harus kalian lakukan untuk memilih saham IPO yang berpotensi. Saat ingin melakukan IPO, perusahaan juga harus memaparkan laporan keuangannya dalam beberapa tahun terakhir. Dari situ, kalian bisa melihat apa perusahaan ini cukup berpotensi untuk lebih berkembang setelah go public.

3. Cek proyeksi jangka panjang

Kalian yang sudah membaca laporan keuangan tentunya bisa memprediksi potensi keuntungan dari perusahaan tersebut. Perusahaan dengan laporan keuangan yang baik pun nilai sahamnya bisa saja terus naik. Hal ini pun akan berhubungan dengan dividen untuk para investornya. Terlebih jika kalian mau memegang kepemilikan saham dalam jangka waktu yang panjang.

4. Mengikuti paparan publik emiten

Para emiten saham IPO tentunya akan melakukan paparan publik sebelum listing. Kalian bisa tahu lebih banyak informasi tentang perusahaan dan proyeksinya dalam paparan tersebut. Sekarang banyak, kok, perusahaan yang melakukan paparan publik secara online melalui platform digital. Jadi, kamu bisa menyaksikannya dari rumah.

Kesimpulan 

IPO (Initial Public Offering) adalah proses perusahaan tertutup menjadi terbuka (go public) dengan cara menawarkan saham perdananya kepada masyarakat umum. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pembiayaan jangka panjang. Dalam proses melakukan IPO ada banyak pertimbangan dan dokumen yang harus dilengkapi, juga diserahkan kepada sejumlah pihak seperti BEI dan OJK.

Hal ini dilakukan agar investor publik yang akan membeli saham perusahaan tidak menderita kerugian. IPO bisa menjadi salah satu pencapaian, bagi Kalian yang bermimpi membangun sebuah perusahaan. Dan dalam perjalanan untuk mencapai impian tersebut, lingkungan yang positif akan mendorong Kalian untuk terus maju.

Posting Komentar untuk "Apa Itu IPO Dalam Saham? Pengertian, Mekansime Dan Cara Membeli Saham IPO"

close